Pemerintah saat ini sedang memutakhirkan Peraturan Presiden 05/2006
tentang Kebijakan Energi Nasional. Pembahasan rancangan dan rumusannya
tengah dilakukan Dewan Energi Nasional.
Pemanfaatan tenaga nuklir sebagai sumber pembangkit listrik (PLTN)
merupakan salah satu program yang menjadi pembahasan dalam pemutakhiran
KEN tersebut.
"Perkembangan PLTN di dunia, termasuk kejadian di
Jepang, menjadi pelajaran penting untuk Indonesia. Program PLTN dibiayai
dana publik, maka kita harus menempatkan kepentingan publik pada
prioritas tinggi," kata Mukhtasor, anggota DEN dari Unsur Pemangku
Kepentingan/Pakar Lingkungan Hidup seperti dilansir situs Kementerian
ESDM di Jakarta, Kamis 31 Maret 2011.
Mukhtasor menambahkan,
penyiapan infrastruktur PLTN, mulai dari penyiapan sumber daya manusia,
penelitian dan pengembangan, penyiapan kelembagaan sampai dengan studi
kelayakan dibiayai pemerintah dengan dana publik dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, pembangunan dan
pengoperasian PLTN secara komersial menurut UU Ketenaganukliran
dilaksanakan Badan Usaha Milik Negara, koperasi dan atau badan swasta.
Jadi
untuk lebih pro publik, menurut Guru Besar Institut Teknologi Surabaya
ini, ada tiga hal penting yang perlu mendapat perhatian, yaitu aspek
keselamatan dan lingkungan, aspek partisipasi publik, dan aspek subsidi
oleh publik.
"Sesungguhnya publik telah memberi subsidi yang besar terhadap
program PLTN. Sangat penting bahwa program PLTN perlu melibatkan
partisipasi publik yang lebih besar, terutama dalam aspek keselamatan
dan penilaian kelayakan teknologi dan lokasi PLTN," kata Mukhtasor.
Menurut pria yang kini tercatat sebagai
Executive Director Indonesian Center for Energy and Environmental Studies,
partisipasi publik tersebut diperlukan terutama dalam studi kelayakan
pembangunan PLTN dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.
"Pemerintah, dalam hal ini Badan Tenaga Nuklir Nasional, perlu
melibatkan lebih banyak ahli-ahli yang representatif dan obyektif di
bidang sosial, keselamatan, bencana, dan lingkungan hidup," ujarnya.
Jadi,
kata Mukhtasor, jangan sampai terulang lagi kejadian Jepang, di mana
keakuratan dan keterbukaan informasi nuklir masih menjadi persoalan
antara pemerintah dan operator PLTN.
Layak ataupun tidak pembangunan PLTN di Indonesia nantinya,
tambahnya, kita semua harus berbesar hati. Tidak boleh ada yang
ditutup-tutupi. Jangan ada kepentingan lain yang tidak relevan, termasuk
kepentingan yang lebih berpihak pada keuntungan bisnis daripada publik.
Di
sisi lain, standar kelayakan PLTN juga perlu ditingkatkan dengan
memperhatikan keandalan teknologi PLTN dan kerawanan bencana di
Indonesia.
Ketentuan perizinan reaktor diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
43/2006. Berdasarkan aturan tersebut (pasal 4), reaktor nuklir komersial
yang telah beroperasi tiga tahun secara selamat dengan faktor kapasitas
merata minimal 75 persen digolongkan sebagai teknologi yang teruji.
Untuk itu, dapat diberikan izin dibangun di Indonesia.
"Kecelakaan PLTN Jepang terjadi justru pada akhir umur desainnya. Bandingkan dengan kasus energi terbarukan," kata dia.
Dunia internasional saat ini telah berpengalaman mengoperasikan
dengan sukses pembangkit listrik arus laut lebih dari tiga tahun, dengan
potensi bahaya minimal dan harga yang lebih murah daripada pembangkit
berbahan bakar minyak.
"Itu saja masih tidak mudah masuk dan diterima di Indonesia. Ukuran
teknologi teruji dalam pembangunan PLTN harus memberi jaminan
keselamatan jauh lebih tinggi," ujar Mukhtasor.
- Spoiler:
Dalam hal biaya
PLTN, Mukhtasor melanjutkan, ada beban biaya tersembunyi yang harus
ditanggung publik. Di samping dana APBN untuk penyiapan infrastruktur
dan studi kelayakan PLTN, ada konsekuensi biaya yang tidak tampak namun
ditanggung publik.
Menurut Undang-undang Ketenaganukliran,
pengusaha instalasi nuklir tidak bertanggung jawab terhadap kerugian
nuklir yang disebabkan kecelakaan nuklir yang terjadi karena bencana
alam dengan tingkat luar biasa yang melampaui rancangan persayaratan
keselamatan yang telah ditetapkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
"Jadi,
seumpama kasus Jepang ini terjadi di Indonesia, menurut hemat saya,
kerugian kecelakaan nuklir ini akan ditanggung dana publik. Ini tentu
kurang mencerminkan istilah harga energi berdasarkan prinsip keenomian
berkeadilan yang diatur dalam Undang-undang Energi," ujar Mukhtasor.
(umi)
ini ada beberapa komentar yang ada di artikel tsb.
Komentar - Spoiler:
Klungsu
19/04/2011
indonesia
memakai energi nuklir??? padahal sumber energi alternatif yang ramah
lingkungan saja potensinya cukup besar dan beragam......saya heran apa
yang ada dalam penggagas PLTN di indonesia????
yandismart
13/04/2011
Mending Gak USah
di buat tuh PLTN Di Indonesia Soal'a Dampaknya luar biasa nanti
Ngapain Coba Buat PLTN Di Indonesia TAR Kalo dh Berakibat Diem Dah
smuanya Kan Berabe Pikir Dolo sblm Bertindak
RI 1945
09/04/2011
gila bener,
negara dah hancur digerogoti koruptor, banjir ga ada habisnya, bencana
alam sering pula dan teroris mengancam pula...ada saja yg mau bangun
Nuklir... jepang saja kalang kabut apalagi indo
rushfeedback
09/04/2011
say no to nuclear energy !bayar operator radiografi aja murah,gak ada perhatian
rika
08/04/2011
aduh kenapa gak mikirin resikonya yang besar ya?? jepang yang negara maju ajah bisa bocor to.... pake otak n hati dong!!!
bulu
07/04/2011
TOLAK PLTN DI
INDONESIA....MAU BIKIN KASUS LG KEK DI JEPANG..? INDONESIA DI KELILINGI
SUMBER PATAHAN...KLO ADA GEMPA, RAKYAT YG KENA RADIASINYA, EMANGNYA
RAKYAT MAU DI GANTI RUGI PAKE UANG OLEH PEMERINTAH...? PIKIRIN ANAK CUCU
KITA KE DEPAN NANTI..
Klungsu
04/04/2011
PLTN di
Indonesia....sebuah keputusan yang tidak masuk akal dan tidak
cerdas......mungkin karena besarnya fee proyek ya???? alternatif energi
matahari....luar biasa....kenapa nggak disentuh????
must_julius
01/04/2011
Pemerintah udah
tua, isinya orang2 tua, pikiran kolot tetep di pakai. Refresh dulu pak
pikirannya... Gak usah gengsi2an mau PLTN pak bos, energi alam di
Indonesia sangat melimpah. AIr, Angin, Panas bumi gunung berapi
Indonesia Buanyaak..!!!
namaku15
01/04/2011
sumber energi
alternatif getah jarak beberpa tahun yang lalu knp mnghilang? itu kan
bagus. ditekan sama investor minyak bumi ya klo itu berkembang mereka
jadi bangkrut. byk lagi energi alternatif ditemukan masyarakat tidak
mendapat tanggapan.
bolo_sewu
01/04/2011
Nuklir kalo untuk PLTN ane kurang setuju...! program gas 3 kg aja banyak yang meleduk apalagi nuklir.
zulfi_jkt
01/04/2011
PLTN memang
murah dan bersih. akan tetapi bagaimana limbah radioaktif dr pltn tsb,
mo di buang kemana. Saya baca limbah radioaktif dr pltn dpt bertahan
sampai ribuan tahun.
arismunandar1967
31/03/2011
Pemerintah kita
memang susah diajak kompromi. Disaat negara-2 maju akan meniadakan PLTN,
justru pemerintah kita ngotot bangun PLTN. Maunya apa sih mereka itu?
bode
31/03/2011
Wah wah .. Liat
Jepang yang beberapa tingkat lebih maju dari indonesia saja Kualahan
Mengatasi masalah yang terjadi saat ini . Apa Indonesia sudah memikirkan
hal terburuk yang akan terjadi nnti . kalau saya pribadi masi belum
bisa berkata SETUJU" ;)
yedha
31/03/2011
Membangun PLTN
di atas wilayah yang rawan gempa?? Terlalu berisiko. Indonesia punya
banyak sumber energi terbaharui yang terjamin lebih aman dan ramah
lingkungan.
Bode
31/03/2011
Setuju
wirkoko
31/03/2011
Bangun PLTN
kurang percaya pada Pemerintah karena jepang saja negara maju tidak bisa
atasi setelah meledak apa lagi Indonesia jauh dari standard, kalau
bangun nanti korupsi sana-sini, bahan yang di pakai tidak standard
karena korupsi wou.. itu sngt bahaya
wirkoko
31/03/2011
Namanya PLTN (
nuklir) kalau meledak tidak akan lihat anda siapa , dan normal saja
disekitar PLTN dalam radius kiloan meter sdh tidak boleh ada yang
menghuni, kalau inidonesia bangun PLTN ga bisa bayangkan apa yang akan
terjadi
Sumber:
VivaNews